Nama
|
Imam Nur Syafaat
|
Kelas
|
SKA 15.1
|
Makul
|
PPKN
|
Soal !
11. Apakah
pengertian Wawasan Nusantara yang anda ketahui ?
22.
Mengapa Geopolitik dikatakan sebagai Ilmu Bumi Politik, jelaskan
alasannya ?
33. Sebutkan Teori - teori Geopolitik yang anda ketahui
beserta penjelasannya !
44. Bagaimana pemahaman tentang Geopolitik bagi bangsa Indonesia dan untuk
Indonesia, jelaskan !
55. Sebutkan isi dari Wawasan
Nusantara ?
66. Landasan Wawasan Nusantara itu ada berapa ? sebutkan dan jelaskan !
77. Sebutkan Unsur - unsur dasar Wawasan Nusantara beserta
penjelasannya !
88. Didalam Unsur - unsur dasar Wawasan Nusantara
terdapat tata laku bathiniah dan lahiriah, apa maksudnya ?
99. Ada berapa Arah Pandang Wawasan Nusantara ? sebutkan dan
jelaskan !
110. Apa Kedudukan
Wawasan Nusantara bagi Indonesia ?
111. Sebutkan Fungsi
Wawasan Nusantara secara umum !
112. Apa tujuan dari Wawasan Nusantara ?
113. Apa perbedaan Asas dan
Hakikat Wawasan Nusantara ?
114. Sebutkan contoh Kasus
Wawasan Nusantara ?
115. Didalam contoh
Kasus Wawasan Nusantara terdapat tuntutan daerah, apa maksud dari tuntutan
daerah tersebut jelaskan beserta contohnya ?
Jawaban
:
11. Wawasan Nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
22. Karena
Geopolitik dimaknai sebagai penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya
dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu
bangsa.
33. 1.)
Teori Geopolitik Frederich Ratzel (1844-1904), berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Makin luas
ruang hidup maka Negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju.
2.)
Teori Geopolitik Rudolf Kjellen (1864-1922), berpendapat bahwa Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh, meliputi
bidang geopolitik, ekonomi politik , demo politik, social politik, dan krato
politik atau pemerintahan politik.
44. Bagi
bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan
faktor-faktor geografis wilayah Negara untuk mencapai tujuan nasionalnya.
Sedangkan untuk Indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai
tujuan nasional dengan memamfaatkan keuntungan letak geografis Negara
berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.
55. 1.)
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
2.)
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi
3.)
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya
4.)
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan.
56. Ada
2 yaitu :
1.)
Landasan adil / idiil Wawasan Nusantara adalah Pancasila. Karena Pancasila
sebagai dasar negara juga termasuk mendasari keberadaan Wawasan Nusantara.
2.)
Landasan konstitusional Wawasan Nusantara adalah Undang-Undang Dasar 1945,
karena undang-undang dasar itulah yang merupakan konstitusi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
57. A.) Wadah (Countour) adalah wadah kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya.
B.) Isi
(Content) adalah aspirasi bangsa yang berkembang dimasyarakat dan cita-cita
serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
C.) Tata Laku
(Conduct) merupakan hasil interaksi antara “wadah” dan “isi” yang terdiri dari
tata laku bathiniah dan lahiriah.
78.
Tata
laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia, sedangkan Tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan
perilaku dari bangsa Indonesia.
99. Ada
2 yaitu :
1.)
Arah Pandang
ke dalam maksudnya bangsa Indonesia harus peka dan berusaha
untuk mencegah dan mengatasi sediri faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
2.)
Arah Pandang
ke luar maksudnya bangsa Indonesia dalam semua aspek
kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional
dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun
pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai yang tertera
pada pembukaan UUD 1945.
110. Kedudukan Wawasan Nusantara yaitu sebagai
Wawasan Nasional bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyasatan dan penyimpangan dalam
rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
111. Fungsi Wawasan Nusantara secara umum yaitu sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan.
112. Tujuan Wawasan Nusantara yaitu menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan
kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi
luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
113. Kalau Asas Wawasan Nusantara adalah Ketentuan
dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara demi mewujudkan ketaatan dan
kesetiaan kepada setiap komponen atau unsur pembentuk bangsa Indonesia
(golongan/suku) terhadap kesepakatan (commitmen) bersama.
Sedangkan Hakikat Wawasan
Nusantara yaitu Hakikat yang selalu utuh dengan
menyeluruh dalam lingkup nusantara untuk kepentingan nasional, tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya.
114. a.) Krisis Multidimensional Indonesia
b.) Permasalahan Pusat dan Daerah, terdiri
dari : kekuasaan, keuangan dan budaya
c.) Tuntutan Daerah
115. Tuntutan
Daerah merupakan permasalahan pusat dan daerah yang dapat ditekan dan
ditutup-tutupi dengan perilaku represif dari penguasa pada waktu itu, bahkan
daerah resistensinya yang tinggi dilakukan operasi militer yang sampai
melanggar HAM. Permasalahan semakin rumit, akibatnya meluap dan melahirkan konflik-konflik
horizontal (seperti yang terjadi di Maluku) dan vertikal (seperti terjadi di
Aceh, Riau dan Irian Jaya) secara bersama-sama. Sejarah
hitam pergumulan pusat dan daerah itu, telah terjadi pada kasus Timor-Timur, propinsi
ke-27 Republik Indonesia, yang harus berpisah karena kalahnya tawaran otonomi
pemerintah pusat dalam jajak pendapat.
0 komentar:
Posting Komentar