Arah
Pandang Wawasan Nusantara
- Arah Pandang Ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus
peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sendiri mungkin faktor-faktor
penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
- Arah Pandang ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan
nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta
mengembangkan suatu kerjasama dan saling hormat-menghormati. Arah pandang
ke luar, mengandung arti bahwa bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan
internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua
aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan
keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai yang tertera pada pembukaan UUD
1945.
0 komentar:
Posting Komentar