Landasan
Wawasan Nusantara
A.
Landasan adil
Landasan Idiil Wawasan Nusantara adalah Pancasila.Pancasila
sebagai dasar negara juga termasuk mendasari keberadaan Wawasan Nusantara.
Pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
antara lain mensyukuri anugerah konstelasi dan posisi geografi serta isi dan
potensi yang memiliki oleh wilayah nusantara.
B.
Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional Wawasan Nusantara adalah
Undang-Undang Dasar 1945, karena undang-undang dasar itulah yang merupakan
konstitusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wujudnya
anatara lain dalam bentuk negara kesatuan serta penguasaan oleh negara atas
bumi, air, dan dirgantara.
0 komentar:
Posting Komentar